Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Koordinasi Penyempurnaan Revisi RTRW
23-04-2025
Mamuju, 21 April 2025 — Dalam upaya mempercepat penyelesaian dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi menggelar Rapat Koordinasi Penyempurnaan Perencanaan Sektoral yang termuat dalam dokumen tersebut.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 April 2025 pukul 13.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Oval, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang terkait langsung dengan penyusunan RTRW.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam undangannya menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap aspek pembangunan daerah tertuang secara komprehensif dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan ruang wilayah.
Rapat ini mengundang berbagai pihak, antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala Bappeda, serta perwakilan dari sektor kehutanan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kesehatan, perumahan, dan instansi lainnya yang berkepentingan terhadap tata ruang wilayah.
“Penyempurnaan dokumen RTRW ini sangat penting agar seluruh sektor dapat bergerak seirama dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Gubernur dalam surat undangannya yang bertanggal 18 April 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan strategis yang memperkuat substansi revisi RTRW, sehingga dapat segera difinalisasi dan menjadi acuan dalam pembangunan Provinsi Sulawesi Barat ke depan.